Upah Dibawah UMK, SPN Adukan Perusahaan Di Lebak Ke DPRD

Info Daerah - Kamis, 7 Oktober 2021 - 15:23 WIB
Upah Dibawah UMK, SPN Adukan Perusahaan Di Lebak Ke DPRD
(Foto: AJ/Infodaerah) ()
Penulis
|
Editor

Di tempat yang sama, Tajudin Yamin kepala Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membenarkan,

bahwa apa yang di adukan oleh SPN kepada Dewan memang terjadi di beberapa perusahaan. Bahkan, Disnaker tidak menutup mata terkait masalah pengupahan ini.

“Kami selalu mengingatkan dan melakukan pembinaan kepada perusahaan yang pengupahannya tidak sesuai UMK Lebak dan kami terus mengingatkan mereka,” ujarnya.

Lanjutnya, dari beberapa laporan yang diterima dari perusahaan mereka saat ini tertekan dengan kondisi perusahaan yang belum normal akibat pandemi covid.

“Banyak perusahaan yang belum mampu memenuhi upah sesuai UMK Lebak, karena keuangan perusahaan belum normal akibat pandemi Covid-19.

Sehingga, mereka membayar upah sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan mereka mengancam jika terus menerus di tekan perusahaannya akan di pindahkan ke daerah Jawa yang di nilai lebih kondusif,” ungkap Tajudin.

Sidik Uwen, Ketua SPN Lebak menyatakan, SPN mengadukan ke DPRD karena, banyak keluhan dari para pekerja ke SPN. Namun, mereka kebanyakan tidak berani bersuara langsung ke perusahaan.

“Tentu para pekerja tidak akan berani memprotes langsung kepada perusahaan, karena mereka takut di berhentikan dan itu pasti di lakukan oleh perusahaan, oleh karena itu kita mewakili pekerja di Lebak,” ucap Uwen.

(Red)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X