Stasiun Karawang Melayani Penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal

      Info Daerah - 12 Oktober 2021
      Stasiun Karawang Melayani Penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal
      Istimewa
      • Calon penumpang tidak di wajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR atau Rapid Test Antigen, dan STRP atau surat tugas/surat keterangan lainnya
      • Calon penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang terdapat data vaksin minimal dosis pertama
      • Calon penumpang wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi
      • Calon penumpang anak di bawa umur 12 tahun untuk sementara tidak di perkenankan melakukan perjalanan
      • Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit yang menyebabkan calon penumpang belum bisa di vaksin,
      Halaman:
      1
      2
      3
      4

      Tinggalkan Komentar