Stasiun Karawang Melayani Penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal

      Info Daerah - 12 Oktober 2021
      Stasiun Karawang Melayani Penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal
      Istimewa

      wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19

      Dengan penambahan layanan KA di Stasiun Karawang,

      di harapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat Karawang yang ingin melakukan perjalanan antarkota di Pulau Jawa,

      ataupun yang ingin menuju Jakarta sehingga kereta api selalu menjadi transportasi yang dapat di andalkan.

      Calon penumpang KA dapat melakukan pemesanan tiket ataupun mengetahui jadwal keberangkatan KA di Stasiun Karawang melalui Aplikasi KAI Access ataupun Contact Center 121 line (021)121.

      Untuk informasi jadwal perjalanan KA secara lengkap dapat di ketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya

      Aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121,

      Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_ (diskominfo)

      Halaman:
      1
      2
      3
      4

      Tinggalkan Komentar