keberlangsungan bank ini adalah peran kita semua untuk menjaga eksistensinya sehingga bisa terus memberikan banyak kebermanfaatan” Ujar Bupati.
Sementara itu Direktur Utama BPR Lebak Abdul Mukti menjelaskan PT. BPR Lebak Sejahtera atau Bank Lebak pada awalnya adalah bergabungnya PD BPR LPK Cipanas dan PD BPR LPK Malingping ke PD BPR LPK Warunggunung (Desember 2016),
kemudian karena amanat Perda dan Undang-Undang, pada bulan mei 2019 PD BPR LPK Warunggunung berubah nama dan badan hukum menjadi PT. BPR Lebak Sejahtera,
dan pada bulan Februari 2021 melalui RUPSLB PT. BPR Lebak Sejahtera di setujui untuk menggunakan Callname Bank Lebak.
“Setelah menempati bangunan baru yang berlokasi di pusat Kota Rangkasbitung ini,
mudah-mudahan Bank Lebak dapat berkembang lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita semua” Ungkap Dirut BPR.
Abdul Mukti juga mengatakan PT. BPR Lebak Sejahtera ini juga mempunyai cabang di Kec. Malingping dan Kec. Cipanas,
sementara itu Kantor BPR yang di Warunggunung akan di usulkan sebagai kantor Kas.