Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Info Daerah - Sabtu, 23 Oktober 2021 - 23:44 WIB
Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Polri terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan saat ini, Polri sudah ada 13 kasus pinjol ilegal yang di bongkar.

BACA JUGA ;

“Penanganan kasus pinjaman online ilegal yang di laksanakan oleh jajaran Polri sesuai dengan instruksi Presiden melalui Bapak Kapolri,

kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (22/10/2021).

Komjen Agus mengungkapkan, 13 kasus pinjol ilegal yang di ungkap itu tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X