Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Info Daerah - Sabtu, 23 Oktober 2021 - 23:44 WIB
Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

Mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat hingga Jawa Tengah.

“Yang pertama kita mengungkap dari Bareskrim sendiri.

Kemudian dari Polda Metro kemudian Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Komjen Agus mengatakan, saat ini kasus pinjol ilegal itu masih di analisis.

Nantinya, hasil analisis akan diskusikan ke seluruh jajaran Polri di wilayah agar pelaku usaha pinjol ilegal bisa di tindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Sebagaimana yang di sampaikan oleh Bapak Menko Polhukam tadi bahwa pinjaman online ilegal ini secara objektif dan subjektif tidak memenuhi unsur keperdataan,

artinya kepada mereka tindakan-tindakan mereka adalah tindakan-tindakan illegal sehingga ini perlu kita melakukan penindakan,” tutur Agus.

(Red)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X