Minimnya Bekal Ilmu Penikahan di Masyarakat, Nur Azizah Dorong Kemenag Optimalkan Fungsi KUA

Info Daerah - Kamis, 28 Oktober 2021 - 00:44 WIB
Minimnya Bekal Ilmu Penikahan di Masyarakat, Nur Azizah Dorong Kemenag Optimalkan Fungsi KUA
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Bekasi – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A., dalam rangkaian Reses ke- 6 Masa Persidangan 1 tahun 2021-2022, Kamis (14/10),

Nur Azizah Menyerap Aspirasi warga di RW 04 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Nur Azizah temui masih minimnya peran KUA dalam melakukan pembekalan pra Nikah di Masyarakat,

khususnya terkait Syariat dalam pernikahan.

“Di dapil masih banyak saya temui fenomena masyarakat yang belum paham terkait syariat dan syarat-syarat sah nya penikahan khususnya bagi yang muslim.

Tidak hanya bekal ilmu dalam mengarungi rumah tangga saja yang harus di bekali,

tapi ilmu-ilmu syariat terkait sahnya suatu pernikahan itu masih minim di pahami”, kata Nur Azizah.

Fenomena ini di temui Nur Azizah, salah satunya saat bertemu Sudarmono, Tokoh Agama di Teluk Pucung.

Sudarmono menyampaikan permasalahan terkait masih minimnya peran KUA memberikan pemahaman,

BACA JUGA;

terkait siapa saja yang dapat menjadi wali penikahan dan tidak boleh menjadi wali bagi calon mempelai Wanita.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X