“Ada dua partai yang acaranya bentrok dengan paripurna, yakni PKS dan PAN,” kilah Udi.
Hal hampir senada di katakan Yangto, anggota Farksi Nasdem-Perindo DPRD Pandeglang.
Yangto beralasan, kurangnya kehadiran anggota Dewan karena bertumpuknya kegiatan sehingga anggota terpecah-pecah dan terlambat datang.
“Ini bukan soal domisili tapi karena padatnya agenda DPRD,” katanya.
Sidang Paripurna yang sudah molor selama dua jam lebih itu, hanya berlangsung sekitar 15 menit.
Atas kesepakatan peserta sidang, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, tidak di bacakan seperti biasanya,
tetapi hanya di serahkan kepada Pimpinan DPRD dan Bupati Pandeglang.
Akibatnya banyak undangan yang izin sholat magrib, saat kembali ke ruang sidang, sidang paripurna sudah di tutup.
(DAN)