Berkerumun, Pelantikan Kades Dituding Langgar Prokes

Info Daerah - Senin, 8 November 2021 - 15:13 WIB
Berkerumun, Pelantikan Kades Dituding Langgar Prokes
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, PANDEGLANG – Pelantikan dan pengambilan sumpah 205 kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Serentak 2021 dan 1 kepala desa pergantian antar waktu,

melanggar protokol kesehatan (prokes) karena Kabupaten Pandeglang masih berada di level 3 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan kepala desa yang di gelar di Alun Alun Kota Pandeglang, Senin (8/11/2021)

menimbulkan kerumunan.

Kondisi ini terjadi karena para kepala desa terpilih tetap membawa keluarga dan tim suksesnya.

Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang hanya mengundang 3 orang per desa,

yakni kepala desa terpilih, istri kepala desa dan ketua BPD.

BACA JUGA;

Selain itu, membludaknya pengantar kepala desa juga membuat kota Pandeglang macet sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Ada panitia, polisi banyak, tapi gak di atur.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X