Stop Rokok Ilegal, Pemkot Bekasi bersama Ditjen Bea Cukai Lakukan Operasi Gabungan DBHCT

Info Daerah - Senin, 8 November 2021 - 17:38 WIB
Stop Rokok Ilegal, Pemkot Bekasi bersama Ditjen Bea Cukai Lakukan Operasi Gabungan DBHCT
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia,

melakukan Operasi Gabungan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) mulai tanggal 6 Oktober hingga 28 Oktober 2021 di 12 kecamatan di Kota Bekasi.

BACA JUGA ;

Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan.

Oleh sebab itu, penggunaan pita cukai palsu termasuk dalam tindakan merugikan negara.

Fokus utama dalam Operasi Gabungan ini adalah menemukan rokok ilegal yang di lekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, serta tidak di lekati pita cukai (polos).

Operasi Gabungan di lakukan di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Menurut data yang di kumpulkan oleh Ditjen Bea Cukai, hasil penindakan Operasi Gabungan DBHCT Kota Bekasi sejumlah 11.605 bungkus,

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X