KNPI Kecamatan Tambun Utara Meminta Camat Pro Aktif Pengawasan PTSL

Info Daerah - Rabu, 17 November 2021 - 16:02 WIB
KNPI Kecamatan Tambun Utara Meminta Camat Pro Aktif Pengawasan PTSL
 ()
Penulis
|
Editor

“Padahal orang tersebut sudah kongkalikong bukan penggarap apalagi pemilik tanah dan SHM yang di terbitkan,

atas nama keluarga dan colega tersangka dan masyarakat kecil lah yang menjadi korban kerakusan sang kades,” bebernya.

Menurutnya, kasus yang di lakukan pada 2008 ini baru terungkap pada tahun 2021 kasus seperti ini juga besar kemungkinan bisa terjadi di Kabupaten Bekasi.

Oleh karenanya kasus ini perlu di jadikan pelajaran bagi sahabat pemuda yang memang mau peduli dan memiliki fungsi control,

untuk berperan aktip dalam pengawasan PTSL di Desanya masing-masing.

“Jika ada indikator mecurigakan segera lapor dan jangan takut bersuara dan kami menekankan kepada Pemerintah Kecamatan,

untuk meminta kepada panita PTSL dan pihak BPN untuk memasang di papan informasi yang ada di Desa dan Kecamatan data nama pemohon pembuat sertifikat program PTSL,

untuk meminimalisir upaya praktik mafia tanah dan menyerahkan data hasil kerja atas nama SHM yang di hasilkan dari program PTSL,” pintanya.

Diri nya bersama pemerhati lainnya juga siap melakukan pengawasan guna meminimalisir kecurangan serta praktik pungli.

“Kami juga sedang melakukan pengawasan bersama parapemerhati kasus mafia tanah akan bidang tanah sawah yang,

sangat luas saat kita cek di ATR/BPN sudah berwarna kuning yang kami curigai berubah menjadi hak milik perorangan di salah satu desa,” tandasnya.

(GUN)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X