DPRD Sahkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Rp6,39 Triliun

Info Daerah - Rabu, 1 Desember 2021 - 10:50 WIB
DPRD Sahkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Rp6,39 Triliun
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

“Sementara untuk belanja daerah dengan mempertimbangkan asumsi makro, asumsi relevan lainnya serta kemampuan daerah, maka diestimasikan belanja daerah pada tahun 2022 mendatang adalah sebesar Rp 6.389.381.996.349 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” ungkap dia.

Politisi PKS ini menuturkan, belanja operasional yang dibutuhkan sebesar Rp 4.725.325.823.248, kemudian belanja modal sebesar Rp 811.460.021.101, lalu belanja tak terduga sebesar Rp 100.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 752.596.152.000.

“Dalam APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 pembiayaan daerah yang di keluarkan adalah sebesar Rp 879.458.237.455 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggatan tahun sebelumnya sebesar Rp 886.373.136.120 dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal sebesar Rp 6.914.898.665,” lanjutnya.

Pada Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan 24 rekomendasi perbaikan kepada eksekutif agar APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 dapat dilaksanakan dan dilakukan perbaikan.

Rekomendasi yang disampaikan diantaranya, penguatan UMKM, pengaktifan Balai Latihan Kerja, penggalian potensi untuk meningkatkan retribusi daerah hingga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Red)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X