INFODERAH.COM, KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku bahwa pihaknya sudah menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) seperti yang diusulkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Makbullah.
“Tiga Raperda tersebut sudah masuk dalam 18 Raperda usulan Propemperda tahun 2022,” kata Nicodemus Godjang yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini kepada rakyat Bekasi, Selasa (07/12).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Nico ini juga membeberkan bahwa ketiga Raperda tersebut memang dikhususkan untuk perlindungan anak, perempuan dan gender.
“Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Perlindungan Khusus Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Ketiganya sudah disepakati dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” beber pria yang juga menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.