INFODAERAH, Kota Bekasi – Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah selaku PPID Utama Kota Bekasi menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Tata Kelola Komisi Informasi Daerah,
yang di selenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi di Hotel Sunnera Antero Jababeka.
Kegiatan berlangsung dari tanggal 6-8 Desember 2021. Dia di dampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Dokumentasi Internal Diah Setiyawati, Kasubag Publikasi Eksternal Muhammad Muchlis,
Kasubag Fasilitasi Hubungan Media dan Kunjungan Daerah Herman Sunarya, serta Tim PPID Kota Bekasi.
Hadir pula perwakilan dari Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok.
Dalam paparannya, Sajekti menerangkan cara mengoptimalisasi PPID dan memaksimalkan KIP sebagai semangat utama pelayanan publik dengan selalu memperhatikan klasifikasi informasi publik menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
yaitu terdiri dari informasi yang wajib tersedia setiap saat,informasi yang di umumkan secara serta-merta,
informasi yang wajib disediakan dan di umumkan secara berkala, informasi yang di peroleh melalui permintaan, dan informasi yang di kecualikan.