INFODAERAH.COM, LEBAK – Semua tempat wisata akan kembali di buka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kendati demikian, tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat guna mencegah penyebaran virus.
Kabar baik itu di sampaikan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya soal nasib destinasi wisata di Kabupaten Lebak pada libur Nataru di akhir bulan Desember 2021 ini sudah di putuskan.
“Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lebak itu sudah berada di Level 2, kabar baiknya lagi Pemerintah Pusat juga membatalkan untuk menerapkan PPKM Level 3.
Artinya, pada masa Nataru nanti destinasi wisata sudah bisa mulai di buka,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan, Jum’at (10/12/2021)
“Selain batalnya penerapan PPKM level 3 oleh pusat. Capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak sudah di atas 50 persen,
sehingga Kabupaten Lebak kini masuk penerapan PPKM Level 2 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19,” timpalnya.
Di tempat wisata sendiri, Iti menegaskan penerapan prokes Covid-19 harus di perketat dan di pertegas.
Para pengunjung harus di vaksin covid-19 terlebih dahulu sebelum memasuki lingkungan destinasi wisata.
“Sekarang semua kegiatan sudah mulai bisa di lakukan, tapi terbatas.
Seperti hajat pernikahan, dan acara-acara lainnya yang mana boleh di gelar asalkan pesertanya sudah tervaksin,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Didbudpar) Lebak Imam Rismahayadin mengatakan,
terkait kembalinya beroperasi destinasi wisata kini menunggu acuan atau surat edaran dari Pemerintah Pusat mengenai penerapan PPKM Level 2 di Lebak.
“Betul (wisata di buka,-red) kita tunggu surat resmi nya biar kami bisa tindaklanjuti kepada para pengelola sebagai dasarnya.
Karena pada Level dua ini indikatornya boleh buka dengan tetap menerapkan prokes ketat serta menggunakan aplikasi peduli lindungi,” pungkasnya.
Wisatawan yang berlibur ke Kabupaten Lebak, Banten juga di perketat pintu masuknya dengan pemeriksaan sertifikat vaksin Covid -19.
“Kunjungan wisatawan nanti di pintu-pintu masuknya itu harus menunjuk kartu vaksin atau PeduliLindungi,
jadi itu sebagai perlindungan kita di Kabupaten Lebak,” dia menegaskan.
(ADV)