Pengambilan sputum peserta akan di lakukan oleh petugas fasilitas kesehatan setempat seperti puskesmas atau rumah sakit.
Sputum di kemas dan di kirimkan ke fasilitas pelayanan pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekuler).
Hasilnya akan keluar paling lama tiga hari.
Semua hasil skrinning dan rontgen akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi.” Tambahnya.
Manfaat bagi peserta yang telah melakukan skrining TBC adalah untuk mengetahui apakah ada gejala TBC atau tidak tanpa di pungut biaya dan hal tersebut sangat di rasakan oleh salah satu peserta yang merupakan warga Mustika Jaya
Menurut Agus, “saya sangat menyambut baik adanya kegiatan skrinning TBC ini sehingga saya jadi tau kondisi kesehatan saya,
apalagi TBC bukanlah sebuah penyakit yang bisa di remehkan, sehingga saya pun merasa tenang.” Ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kasus TBC di Kota Bekasi mengalami penurunan.
Tahun 2019 di temukan 7.818 kasus TBC, Tahun 2020 berjumlah 5.374 kasus, dan untuk Tahun 2021, sampai November 2021 di temukan 3.878 kasus.