INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan biaya pengadaan karangan bunga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,1 miliar melalui Rencana Umum Pengadaan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat.
Pemberian karangan bunga biasanya untuk ucapan duka, bahagia, dan peresmian acara.
Ia menambahkan, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi kerap menerima undangan warga untuk menghadiri acara warga,
juga mendapat informasi berita duka.
BACA JUGA;
Pemkot Bekasi Beri Tindakan Displin Kepada Pegawai Dishub Bagi Melanggar Aturan
Akhir Tahun Pemkot Bekasi Masih Raih Penghargaan
Namun tidak semua dapat menghadirkan maka dari itu kirimkan karangan bunga.