INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hendrajaya mengatakan tujuan datang Ke Kota Bekasi,
untuk melakukan sharing terkait Implementasi No. 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
” Tujuan kami kesini bahwa ingin banyak belajar bagaimana implementasi tentang Permen.
tersebut dan juga ingin menanyakan bagaimana tahapan proses pelaksanaanya di Kota Bekasi ? “
Sebagai Gambaran umum Kota Tanjungpinang memiliki hampir 1.000 lebih perumahan,
namun banyak developer yang belum menyerahkan kepada Pemerintah Kota dengan alasan belum selesai pembangunan.
BACA JUGA;
” Permasalahannya, di Kota Tanjungpinang banyak perumahan yang belum di berikan oleh pihak pengembang, karena beralasan masih dalam tahap pembangunan “