Kita juga harus bisa menjadi panutan masyarakat dalam disiplin mentaati aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Gubernur.
Gubernur Arinal berpesan dalam hal rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) daerah harus dapat menentukan formasi sesuai dengan analisis kebutuhan sehingga hasil rekrutmen benar-benar dapat mendukung kinerja pemerintah daerah.
“Dalam pelaksanaan test seleksi harus dihindari praktek-praktek kecurangan yang mungkin dilakukan oknum panitia daerah”, tegas Arinal.
Guna meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian, Gubernur Arinal menginstruksikan pelayanan secara elektronik/IT guna efektifitas dan efisien
serta menghindari praktek KKN.
Selain itu, Gubernur juga minta dilakukan percepatan realisasi anggaran agar ekonomi daerah segera tumbuh dan berkembang.
Gubernur Arinal juga menyampaikan untuk mengembangkan kompetensi ASN melalui diklat teknis dan fungsional khususnya bidang teknologi digital.
Tujuannya agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi kerja dan meningkatkan kepuasan pelayanan publik sesuai dengan amanat Presiden RI,
agar tugas birokrasi memastikan ter “delivered” (tersampaikan), bukan hanya ter “sent” (terkirim).
(Adpim)