Pemkot Bekasi Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka 50% Ditengah PPKM Level 2

Info Daerah - Sabtu, 5 Februari 2022 - 14:54 WIB
Pemkot Bekasi Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka 50% Ditengah PPKM Level 2
 ()
Penulis
|
Editor

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Barat, Kepala Kepolisian Sektor Se-Kota Bekasi,

Komandan Rayon Militer Se-Kota Bekasi, Camat dan Lurah Se – Kota Bekasi Babinkamtibmas Se – Kota Bekasi,

Babinsa Se-Kota Bekasi, Kepala Puskesmas di Wilayah Kota Bekasi, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta pemangku kepentingan lainnya dalam Pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas, di antaranya :

a. Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan di Kota Bekasi;

b. Pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;

c. Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik;

d. Memastikan penghentian sementara PTM terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam keputusan bersama 4 (empat) menteri.

  1. Dengan berlakunya Surat Edaran Wali Kota Bekasi ini, maka Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022, di nyatakan di cabut dan tidak berlaku.

(Rizki/Hms)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X