Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Info Daerah - Senin, 7 Februari 2022 - 17:37 WIB
Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

Keberadaan LKM di tujukan antara lain untuk meningkatkan akses perdagangan skala mikro bagi masyarakat,

membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan produktifitas masyarakat dan membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sukiryanto menjelaskan bahwa kunjungan Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung untuk mengkomunikasikan dengan segala pihak-pihak terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
“Hal ini di maksudkan untuk memperoleh masukan dalam memperkaya informasi dan tantangan dengan segala perubahan dimaksud,” jelasnya.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan ini, antara lain guna memperoleh gambaran dan masukan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Juga, memperoleh gambaran dan informasi yang komprehensif mengenai perkembangan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, serta untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan atas aturan perundang-undangan mengenai Lembaga Keuangan Mikro.

(Rizki/Humas)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X