b. Untuk vaksin dosis 2 telah dilakukan vaksinasi dengan interval waktu (Dosis 1 sinovac selama interval waktu 1 bulan), (Dosis 1 Astrazeneca interval waktu 8-12 minggu), (Dosis 1 Pfizer interval waktu 21 hari).
c. Untuk vaksin booster telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya dan memiliki e-tiket dosis 3 melalui aplikasi PeduliLindungi dengan regimen dosis booster sebagai berikut :
-. Vaksin 1 dan 2 Sinovac, vaksin booster 1/2 dosis Pfizer;
-Vaksin 1 dan 2 Sinovac, vaksin booster 1/2 dosis AstraZeneca;
-Vaksin 1 dan 2 AstraZeneca, vaksin booster 1/2 dosis Moderna;
-Vaksin 1 dan 2 AstraZeneca, vaksin booster 1/2 dosis Pfizer.
a. PCare vaksinasi sesuai dengan fasiiltas layanan pemberi vaksinasi;
b. Pencatatan dan pelaporan vaksin dan logistik tersendiri.
Dalam upaya pencegahan masa gelombang ketiga ini, Tri berharap masyarakat Kota Bekasi selalu menjaga dan menegakkan protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah demi keselamatan bersama.
(Rizki/Hms)