Dilaksanakan Besok, Vaksinasi Lansia Serentak di Seluruh Kecamatan di Kota Bekasi

Info Daerah - Jumat, 11 Februari 2022 - 21:59 WIB
Dilaksanakan Besok, Vaksinasi Lansia Serentak di Seluruh Kecamatan di Kota Bekasi
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Menindaklanjuti peningkatan kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi,

sekaligus Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/165/SET.COVID-19 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Lansia di Wilayah Kecamatan Secara Serentak.

BACA JUGA ;

Warga RW 17 Kelurahan Bintara Sampaikan Aspirasi Setelah Shalat Jumat Berjemaah dengan Plt Wali Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Ajak HIPMI Implementasikan Kolaborasi Pentahelix dalam Pembangunan Kota Bekasi

Penandatanganan Kerjasama Ombudsman Dengan DPMPTSP, Dilanjut Rakor Dengan Plt. Wali Kota Bekasi

Plt Walikota Bekasi Ikuti Video Conference Bersama Presiden RI

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia agar memaksimalkan pencapaian vaksinasi,

khususnya lansia yang belum mencapai target minimal 60 persen, seluruh camat dan tim wilayah di minta melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1.Melaksanakan vaksinasi secara serentak di masing masing kecamatan pada tanggal 12 Februari 2022;

  1. Koordinasi tim wilayah, camat, Polsek, Babinsa, lurah, dan Pamor dalam pengerahan sasaran dan pelaksanaan protokol kesehatan;
  2. Puskesmas menugaskan tenaga kesehatan untuk menjadi petugas vaksinasi dan menyiapkan vaksin sesuai dengan kebutuhan;
  3. Badan Intelijen Negara turut serta mendukung percepatan vaksinasi lansia;
  4. Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Kota Bekasi memberikan penugasan kepada masing masing wilayah dalam pelaksanaan vaksinasi lansia;
  5. Sasaran vaksinasi lansia berdasarkan hasil penyandingan antara data KTP dan data konsolidasi bersih oleh Dinas Dukcapil Kota Bekasi;
  6. Pemberian vaksinasi lansia untuk dosis 1, dosis 2, dan dosis 3;
  7. Syarat pemberian vaksin Covid 19 untuk lansia:

a. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/Kartu Keluarga;

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X