Dalam kesempatan yang sama, Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, Risdayati mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Periode April s/d Juni 2022, dan Bantuan Program Sembako Periode Mei 2022 ini diberikan kepada 687.090 Keluarga Penerima Manfaat se-Provinsi Lampung.
Dengan rincian, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng periode April s/d Juni 2022 sebesar Rp. 300.000,- dan Bantuan Program Sembako Bulan Mei 2022 sebesar Rp. 200.000,-. Sehingga, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat akan menerima Rp 500.000,-.
Adapun syarat yang harus dibawa untuk mengambil bantuan tersebut, lanjut Risdayati, yaitu dengan membawa KTP dan KK Asli untuk verifikasi data. (Adpim)