Disdik Kota Bekasi Selesaikan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Murid

      Info Daerah - 2 Juni 2022
      Disdik Kota Bekasi Selesaikan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Murid
      Istimewa

      INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyelesaikan persoalan dugaan kekerasan guru terhadap anak murid dengan mengeplak kepala saat masa pembelajaran berlangsung sehingga mendapatkan perhatian publik.

      BACA JUGA ;

      Plt. Wali Kota Serahkan 377 SK PPPK di Kota Bekasi

      Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan surat resmi kepada Bagian Humas Setda Kota Bekasi melalui Berita Acara Pemeriksaan, Nomor: 800/4621/Disdik.Set tanggal 2 Juni 2022 tentang Laporan Kejadian di SDN Kayuringin Jaya III.

      Dalam berita acara ini tertulis telah dilakukan pemanggilan Kepala SDN Kayuringin Jaya III, terkait berita yang beredar bahwa guru Kelas 2 telah “ngeplak” kepala anak muridnya berinisial R, di tindaklanjuti oleh Surat Panggilan Kepala Dinas Pendidikan Bekasi No 800/7621/ DISDIK PTK, tanggal 2 Juni 2022,

      Sementara itu, berdasarkan berita acara pemeriksaan, dari hasil keterangan, perlakuan Guru murid R tidak ditemui adanya dugaan mengeplak kepala murid.
      Guru murid R memberi pelajaran mendikte kepada murid-muridnya termasuk murid R.

      Hingga satu waktu murid R berada di depan kelas dan guru memegang kepala murid R dan bukan dengan mengeplak untuk menunjukkannya sebuah tulisan di papan tulis yang di diktekan.

      BACA JUGA ;

      DKPPP Bentuk Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Kota Bekasi
      Keterangan ini pun sudah di sampaikan kepada pihak orang tua murid R yang kemudian telah menerima penjelasan pihak sekolah.

      Pihak sekolah telah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan tercapai perdamaian antara sekolah dengan orangtua murid.

      Pada Kamis, 2 Juni 2022, pukul 07.30 WIB, orangtua dari murid R hadir ke sekolah dan telah diberi penjelasan bahwa anaknya tidak di “keplak oleh gurunya dan bisa menerima penjelasan tersebut.

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar