INFODAERAH.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap para pelaku komplotan penipuan melalui media elektronik dan tindak pidana pencucian uang yang mereka lakukan secara bersama-sama pada tanggal 23 Agustus 2021 di Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers yang di dampingi oleh KBP Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., jab. Dirreskrimsus dan Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K., jab. Kanit V Subdit Siber Polda Metro Jaya,
Kabidhumas Polda Metro Jaya, KBP E. Zulpan, S.I.K., M.Si mengatakan, pada Agustus 2021 korban V di DM (Direct Message) oleh akun Instagram @jangmigramm dengan
Link url https://www.instagram.com/jangmigramm_/ dengan mengajak korban berkenalan dan mengaku sebagai tentara Amerika yang akan di tugaskan ke Afghanistan,
namun menolak dan berniat mengundurkan diri dari militer dengan bermodal uang cash sejumlah 2 juta dollar yang di sembunyikan di Syiria.
Saat itu, korban di minta untuk berkomunikasi dengan teman jangmigramm yang bernama FRANK. Tak lama kemudian, korban di hubungi oleh nomor 08119592239 dan +447823945210 yang mengaku FRANK sebagai forwarding agent yang bertanggung jawab mengurus logistic dari Syria.