“Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp. 1.981.200 dalam tindak pidana perjudian, “ seru Zulpan
“Operasi Kamtibmas ini adalah komitmen Polda Metro Jaya, yang secara rutin menjaga keamanan, kenyamanan dan kesejukan bagi masyarakat Ibukota dari berbagai gangguan dan tantangan kejahatan.
“Perintah Kapolda, kegiatan penertiban ini harus di akukan setiap minggu di masing-masing Polres, dan setiap bulannya akan di akukan evaluasi di tingkat Polda,” ujar M Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pelaku kasus Narkotika jenis Coca (tanaman biji Coca).
“Beberapa praktik kejahatan seperti minuman keras dan narkoba (ganja, sabu-sabu), telah lama terbukti menjadi salah satu pemicu berbagai kejahatan jalanan (street crimes) seperti tawuran dan balap liar. Oleh karenanya operasi kantibmas ini bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya dalam melakukan operasi holistik, sesuai arahan Bapak Kapolri,” tambah Zulpan.
Operasi Kantibmas ini di lakukan oleh seluruh Jajaran Polda Metro Jaya, dari mulai Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Polres Jajaran Polda Metro Jaya. “tutup Zulpan”.
(iki)