INFODAERAH.COM, LEBAK – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung melaporkan dugaan Pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak terhadap pengelola parkir dan wahana mainan anak-anak yang berada Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung.
Nanang Rusnandar, ketua Pokdarwis Ranca Lentah mengatakan, laporan yang di buat di tujukkan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Kepala Satpol PP Lebak dengan Dugaan Pungli terhadap para pedagang gerobak dan grup mainan anak di area Balong Ranca Lentah dengan oknum satpol PP berinisial Azs.
Menurut Nanang, ulah oknum Satpol PP yang dengan sengaja karena jabatannya melakukan tindakan intimidasi terhadap penanggung jawab lingkungan merupakan sikap yang sangat tidak terpuji.
Baca berita:
Aparatur Kecamatan Pondok Melati Tanda Tangani Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi dan Stop Pungli
“Semua berawal karena tidak terpenuhinya keinginan Azs agar pengelola memberikan sejumlah uang setoran dengan dalih uang Keamanan, tapi kami tidak sanggup memenuhinya,” Kata Nanang, Selasa, (20/12/22).