INFODAERAH.COM, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Provinsi Lampung mampu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan artis penyanyi, pencipta lagu dan pemusik Lampung.
Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal dalam Pelantikan DPD PAPPRI Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027, di Mahan Agung, Selasa (14/3/2023).
Baca berita:
Gubernur Arinal Djunaidi Lakukan Penebaran 300.000 Benih Ikan Baung
Menurut Gubernur upaya memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan tersebut dalam rangka perwujudan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang termasuk di dalam Pancasila Sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Dan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya PAPPRI sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujarnya.