INFODAERAH.COM, KABUPATEN BEKASI— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi mengajukan daftar 55 nama Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Kamis (11/3/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman mengatakan, awalnya sempat ada kendala pada jumlah silon dari jumlah 55 nama Caleg dua masih dalam proses.
“Sebetulnya pas tadi pukul 9.30 WIB silon kita masih di angkat 53 yang dua masih terkendala, dan masih berproses. Tadi saya laporkan ke KPU masih 53 karena kami tidak ingin membohongi publik,” kata Soleman.
Baca berita:
PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Siap Memenangkan Ganjar jadi Presiden
Kendatidemikian, setelah selesai dicek oleh KPU tidak ada masalah, sehingga jumlah yang terdaftar dalam Silon untuk jumlah Caleg DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi 55 nama. Tinggal tunggu silon dari DPP partai sesuai dengan SK yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan dan Sekretaris.