Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).

Info Daerah - Selasa, 16 Mei 2023 - 15:50 WIB
Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).
Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT). (Istmewa)
Penulis
|
Editor

Karto melanjutkan, dalam kegiatan di wilayah, Satpol PP Kota Bekasi bersama tim dari pengawasan Bea dan Cukai Bekasi juga sudah melakukan penertiban penjualan rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi, dengan hasil telah di dapatkan di toko-toko kelontong dan langsung di razia serta di serahkan kepada kantor pelayanan Bea dan Cukai.

Ia menegaskan bahwa seperti apa yang di perintahkan dalam bahaya penjualan rokok ilegal harus di tertibkan karena hal tersebut menjadi dasar sebuah kejahatan tanpa ada nya cukai yang mendasar. Hal ini menjadi target temuan mengenai penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi dan akan terus berjalan.

Baca Berita :

Pemerintah Musnahkan 7.363 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar

“Koordinasi juga telah di lakukan oleh anggota Linmas di wilayah, yang langsung melaporkan jika adanya penjualan rokok ilegal dan telah di laporkan juga menjadi target penyitaan di warung. Semoga koordinasi ini bisa menjalankan dan membersihkan penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi.” Kata Karto.

Usai sambutan, acara di lanjutkan dengan pengisian 3 materi dari bea dan cukai serta dari Polres Metro Bekasi Kota.

(iki)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X