Pemprov Banten Perkuat SAKIP untuk Tingkatkan Kinerja ASN

      Info Daerah - 15 Juli 2026
      Pemprov Banten Perkuat SAKIP untuk Tingkatkan Kinerja ASN

      INFODAERAH.COM,KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya menjadikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen manajemen untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar memenuhi administrasi.

      Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi saat membuka kegiatan Pra SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/7/2026).

      Menurut Deden, implementasi SAKIP Provinsi Banten pada 2025 meraih nilai 69,50 dengan predikat B (baik). Sementara itu, Reformasi Birokrasi memperoleh nilai 89,83 dengan predikat A-, yang menunjukkan tata kelola birokrasi semakin kuat.

      Meski demikian, Deden menegaskan predikat tersebut bukan tujuan akhir. Yang terpenting, seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi harus menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

      “Bagaimana capaian Reformasi Birokrasi (RB) tersebut dapat sepenuhnya tercermin dalam peningkatan nilai SAKIP, sehingga tata kelola yang baik menghasilkan kinerja pembangunan yang nyata,” katanya.

      Perkuat Budaya Kinerja

      Deden meminta seluruh perangkat daerah menyusun program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Setiap perangkat daerah juga harus memperkuat pohon kinerja, memperjelas indikator, serta memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

      “Seluruh kepala perangkat daerah harus menjadikan momentum ini sebagai titik penguatan budaya kinerja,” katanya.

      Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah membangun birokrasi yang akuntabel, adaptif, dan berdampak nyata. Menurutnya, SAKIP harus menjadi tanggung jawab bersama agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.

      “Ke depan, orientasi kita bukan lagi pada banyaknya program dan besarnya anggaran, tetapi pada outcome, manfaat, dan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap program harus mampu menjawab persoalan pembangunan dan memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik,” jelasnya.

      Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pra Evaluasi SAKIP 2026 menjadi bagian dari persiapan menghadapi evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

      Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

      “Melalui ini diharapkan terjadi penguatan koordinasi dan dilakukan pembinaan terhadap perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan sampai evaluasi kinerjanya,” katanya.

      Target Nilai SAKIP Meningkat

      Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Nurhasni mengatakan, capaian Pemprov Banten terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

      Pada aspek reformasi birokrasi, nilai Pemprov Banten meningkat dari predikat BB pada 2023 menjadi A- pada 2024 dan mampu dipertahankan pada 2025.

      “Saya berharap di tahun ini sampai seterusnya dapat meningkat menjadi AA,” katanya.

      Nurhasni menambahkan, capaian SAKIP juga meningkat signifikan, dari nilai 61 pada 2020 menjadi 69,50 pada 2025.

      “Ini menunjukkan ada upaya yang konsisten dalam membangun sistem kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

      Meski begitu, ia menilai peningkatan tetap harus dilakukan. Fokus utama bukan hanya mempertahankan nilai evaluasi, tetapi memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan manajemen kinerja dalam aktivitas sehari-hari.

      “Menjadi budaya organisasi,” katanya. (Red)

      Tinggalkan Komentar