Kesal Karena Diselingkuhi, Suami Tega Habisi Nyawa Istri

Info Daerah - Kamis, 6 Juli 2023 - 20:30 WIB
Kesal Karena Diselingkuhi, Suami Tega Habisi Nyawa Istri
Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan didamping Kasat Reskrim saat menggelar jumpa pers (Istimewa)
Penulis
|
Editor

Dengan begitu, akibat terbakar rasa cemburu ia menjadi gelap mata, dan menghabisi istrinya dengan sebilah pisau ke beberapa bagian tubuh korban dengan 11 luka tusukan dan 16 luka sayatan.

“Setelah melakukan penganiayaan kepada istrinya, pelaku kemudian melarikan diri. Namun subuh sekitar pukul 04.00 pelaku datang kembali di belakang rumah dengan luka di lehernya,”ucap Wakapolres.

Lanjut Wakapolres, akibat perbuatannya pelaku atau tersangka di kenakan pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun, Pasal 351 Ayat (3) KUH-Pidana, dengan Ancaman hukuman penjara 7 Tahun.

Baca berita:

Aktivis: Laporan Kasus Diskriminasi Terhadap ABK di Bekasi Cukup Banyak

Sementara itu, tersangka Dh kepada wartawan mengaku gelap mata karena merasa cemburu istrinya melakukan perselingkuhan. Kata dia, perselingkuhan yang dilakukan istrinya tersebut tidak hanya di ketahui sekali saja, “Saya cemburu dan gelap mata, karena istri saya selingkuh,”kata Dh singkat. (Fahdi Khalid/Iki)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X