INFODAERAH.COM, BEKASI – Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Muh. Rojak menyatakan laporan kasus diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus di Bekasi cukup banyak. Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah serius bukan hanya memperhatikan hak pendidikan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) melainkan juga hak sosial dan kesehatannya.
Ditanya Perkembangan Kasus Bansos Kambing Didepan Kajati, Kajari Kota Bekasi Terlihat Gugup
“Dalam pandangan saya dari aspek yang berbeda dari pemaparan dua narasumber tadi. Anak ABK ini banyak yang mengalami diskriminasi. Kami dulu banyak temuan juga. Hal-hal terkait anak ABK ini lapor karena ada tindak diskriminasi, kedua, tindak kekerasan. Pengalaman kami membantu anak-anak ini berhadapan dengan hukum, ini menjadi catatan bahwa ABK itu bukan hanya dilihat kepentingannya dalam hak pendidikan. Ada hak lain juga perlu perhatian Komisi Nasional Disabilitas (KND), misalnya kesehatan dan sosial,” kata Rojak dalam kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Balelo Food Garden, Margahayu, Bekasi Timur, Jum’at (17/6/2022).
Pada tahun 2017 di Sukamulya, kata Rojak pihaknya pernah menangani kasus kasus ABK yang mengalami diskriminasi oleh masyarakat. Karena setiap hari minta-minta di pasar Sukatani.
Rojak menyatakan, temuan kasus ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan pendataan. Karena kasusnya bukan hanya satu. Dalam satu tempat bisa ditemui 7 sampai 10 kasus.