“Nah ini menjadi fokus perhatian kita, kalau kita tidak memenuhi kebutuhan air minum bagi warga masyarakat kita itu sama artinya kita melanggar hak-hak asasi manusia, dan ini kebutuhan mendasar yang patut kita penuhi bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat ini banyak pihak yang memperlihatkan komitmennya dalam pengembangan pembangunan sektor air minum. Program NUWSP yang merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan World Bank bisa di lihat sebagai bentuk komitmen tersebut.
Program ini menargetkan penambahan sambungan rumah (SR) yang teraliri layanan air minum sebanyak 1,2 juta.
Hal ini sebagai dukungan untuk mencapai target nasional 10 juta SR pada 2024.
“Bagi daerah-daerah yang mendapatkan bantuan melalui NUWSP ini harus jauh lebih baik ketimbang daerah-daerah lain yang tidak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Baca berita:
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Reviu RPJMD
Dalam kesempatan tersebut, diri nya berharap kepala daerah dan Ketua DPRD dapat menyepakati kesepakatan bersama yang di tindaklanjuti dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kesepakatan-kesepakatan ini tentunya harus di arahkan pada upaya percepatan penambahan sambungan rumah,” ujarnya.
Puspen Kemendagri