INFODAERAH.COM | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta 9 penjabat (Pj.) gubernur yang baru di lantik bersikap netral. Mendagri melarang Pj. gubernur yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis.
“Tapi (terlibatlah dalam) politik negara untuk membangun daerah masing-masing, itu menjadi beban yang terpenting,” tegas Mendagri dalam acara Pelantikan Pj. Gubernur Dirangkaikan Pelantikan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Pj. gubernur yang dilantik tersebut yaitu Mayjen TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj. Gubernur Sumatera Utara, Bey Triadi Machmudin sebagai Pj. Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Bali, Ayodhia G.L. Kalake sebagai Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Harisson sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Bahtiar sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj. Gubernur Papua.
Baca juga :
Prakiraan Cuaca Besok 1 Juli 2023 Jakarta
Mendagri mengatakan, tujuan adanya Pj. kepala daerah adalah mengisi kekosongan agar roda pemerintahan di daerah yang bersangkutan tetap berjalan. Mendagri menegaskan, kinerja Pj. kepala daerah bakal diawasi oleh banyak pihak. Kemendagri juga secara rutin mengevaluasi kinerja mereka.