Bapenda Imbau Perangkat Daerah Susun Perencanaan Sesuai Indikator Kinerja

Info Daerah - Senin, 29 September 2025 - 18:00 WIB
Bapenda Imbau Perangkat Daerah Susun Perencanaan Sesuai Indikator Kinerja
 (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dwi Sigit Andrian meminpin apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Senin (29/09/2025))
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI  – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Dwi Sigit Andrian, mengimbau seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan lebih mengutamakan kesesuaian dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta berorientasi pada pencapaian indikator kinerja.

“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” kata Dwi Sigit saat memberikan amanat pada apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Senin (29/09/2025).

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Prioritaskan Penanganan Kasus TBC

Selain itu, Ia juga meminta perangkat daerah segera menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan tepat waktu.

“Dalam penyusunan RKA agar disesuaikan kembali dengan program, sasaran, kode rekening, serta besaran satuan biaya. Yang terpenting, perencanaan harus selaras dengan kewenangan tupoksinya, jangan sampai perangkat daerah mengerjakan hal yang sama,” kata Dwi Sigit

Baca juga : Kemendagri Dorong Pemda Segera Implementasikan SIPD RI

Ia menjelaskan, Bappeda telah melakukan verifikasi Rensra agar sinkron dengan RPJMD. Hal ini menjadi langkah awal untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2026 yang lebih fokus pada kegiatan prioritas, bukan sekadar rutinitas.

Kemudian, Dwi Sigit juga memperkenalkan proyek perubahan yang tengah ia susun dalam Diklatpim II, yaitu penyusunan dokumen Rencana Induk Peta Jalan Riset dan Inovasi Pembangunan. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam mengajukan kajian atau riset yang relevan dengan isu prioritas daerah.

“Selama ini perangkat daerah masih bingung ketika diminta usulan kajian. Dengan adanya dokumen peta jalan riset yang selaras dengan RPJMD, hasil kajian dapat langsung diimplementasikan dalam program kegiatan,” jelasnya.

Baca juga : Netty Prasetiyani Aher : Kasus Keracunan MBG Tidak Bisa Dianggap Kecil

Dwi Sigit berpesan agar setiap ASN mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah dengan penuh tanggung jawab, termasuk terkait ketentuan pakaian dinas dan kegiatan pengajian. Ia menegaskan, apel pagi bukan sekadar kewajiban, tetapi sarana mempererat kebersamaan dan menyamakan semangat kerja.

“Apel ini penting, bukan hanya karena takut diabsen atau takut TPP dipotong. Tapi karena di sinilah kita bisa mendapatkan informasi, menjaga silaturahmi, dan menunjukkan kesiapan kita menjalankan tugas di minggu ini,” pungkasnya. (Sar)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X