INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Panitia Khusus (Pansus) 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pernyertaan Modal kepada BUMD dapat diselesaikan akhir tahun ini.
Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya baru saja telah menyelesaikan rapat bersama dengan para jajaran Direksi terhadap 5 BUMD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik dan kondusif. Kemarin sudah ada 3 BUMD dan hari ini ada 2 BUMD. Jadi
semua pembahasan kita hari ini sudah tuntas di 5 BUMD,” kata Daryanto usai rapat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (01/12/2025).
Baca juga : Komisi II DPRD Banten Usulkan Pembentukan Perda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan
Daryanto mengungkapkan bahwa setelah ini, pihaknya mengandekan pembahasan lanjutan raperda Pernyertaan Modal BUMD Kamis (04/12/2025) depan, agar finalisasi draf dapat segera dituntaskan sebelum Akhir Tahun 2025.
“Besok hari Kamis kita sudah mulai masuk ke pembahasan rancangan perdanya seperti apa dan pembahasan pembahasan, harapan kita juga sesuai dengan komitmen awal kita bisa menyelesaikan Perda ini bisa tepat waktu,” sambungnya.
Baca juga : DPRD Bersama Pemkot Bekasi Sepakati APBD 2026 Senilai Rp6.7 Triliun
Kata Daryanto, untuk pembahasan yang di agendakan kamis depan lebih intensif. Dimana dalam rapat akan membahas Rencana Kerja dan anaslisi investasi BUMD dari penyertaan modal
“Pembahasan esok itu akan menyampaikan Rencana Strategis (Renstra) dan juga analisis investasinya ke depan seperti apa dan itu menurut kami itu menjadi perhatian dan penyemangat bagi kita untuk menyelesaikan hal itu segera,” pungkasnya. (Red)