DPRD Bersama Pemkot Bekasi Sepakati APBD 2026 Senilai Rp6.7 Triliun

Info Daerah - Kamis, 27 November 2025 - 19:14 WIB
DPRD Bersama Pemkot Bekasi Sepakati APBD 2026 Senilai Rp6.7 Triliun
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Sardi Efendi. (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp6.7 triliun.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2026, yang digelar di gedung DPRD Bekasi, pada Kamis (27/11/2025).

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menjelaskan komposisi APBD Tahun 2026 adalah Pendapatan daerah sebesar Rp6,7 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,2 triliun dan pendapatan transfer Rp2,5 triliun.

“Hari ini penetapan kesepakatan APBD 2026. Totalnya Rp6,7 triliun; PAD Rp4,2 triliun dan dana transfer sekitar Rp2,5 triliun,” ujarnya usai rapat paripurna.

Baca jugaKomisi II DPRD Kota Bekasi Minta Penertiban Reklame di Trotoar Demi Pejalan Kaki

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan sesuai regulasi nasional mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026

“Memang batas akhir itu tanggal 30 November. Jadi dari Permendagri kita lebih maju selangkah, tanggal 27 sudah kita tetapkan bersama,” ujarnya.

Baca jugaPansus 8 DPRD Kota Bekasi Klarifikasi Terkait Vidio Dirut Tirta Patriot Tidur Saat Rapat

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa  RAPBD tahun 2026 yang telah disetuji bersama, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dokumen ini mesti segera disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk diawasi terkait APBD 2026,” kata Sardi. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X