INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi diminta memanggil Sekretaris Pansus 8, Misbahudin, terkait pernyataannya yang membela Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot saat tertidur dalam rapat pembahasan penyertaan modal.
Desakan itu disampaikan wartawan senior, Binsar Sihombing. Ia menilai sikap Misbahudin janggal karena justru menyerang media yang memberitakan peristiwa tersebut, bukannya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yang mewakili publik.
“Aneh saja. Bukannya menjaga kehormatan institusi, Misbah malah membela tindakan Dirut PDAM. Ini berpotensi jadi preseden buruk,” kata Binsar, Sabtu, (06/12/2025).
Baca juga : Pansus DPRD Kota Bekasi Kebut Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD
Binsar menilai langkah BK penting untuk memastikan posisi Misbah sebagai Sekretaris Pansus tidak mengikis kewibawaan DPRD. Apalagi, kata dia, Dirut Tirta Patriot sudah mengakui dan meminta maaf karena tertidur saat rapat berlangsung.
“Justru komentar Misbah yang membuat kegaduhan makin besar. BK harus memberi sanksi,” ujarnya.
Baca juga : Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Klarifikasi Terkait Vidio Dirut Tirta Patriot Tidur Saat Rapat
Binsar turut menyoroti Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, yang dinilainya pasif dan tidak menunjukkan kepemimpinan kuat dalam merespons polemik tersebut.
“Ketua DPRD lemah, hanya membebek Wali Kota. Awalnya saya berharap Sardi bisa menjaga dinamika eksekutif dan legislatif, ternyata tidak,” kata dia.
Baca juga : Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB Soal Bencana Sumatera, Pertanyakan Proses Seleksi Pati TNI
Selain memanggil Misbah, Binsar mendorong BK berkoordinasi dengan Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Ia menyebut ada dugaan aliran dana operasional Pansus 8 yang bersumber dari BUMD penerima penyertaan modal.
“Pansus 8 sudah jadi sorotan nasional. BK perlu menelusuri dugaan uang operasional yang diduga hasil patungan BUMD,” ujar Binsar. (Red)