Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB Soal Bencana Sumatera, Pertanyakan Proses Seleksi Pati TNI

Info Daerah - Kamis, 4 Desember 2025 - 20:16 WIB
Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB Soal Bencana Sumatera, Pertanyakan Proses Seleksi Pati TNI
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/12/2025), (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkritik pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya menyebut bahwa bencana banjir dan longsor di Sumatera “hanya ramai di media sosial”.

Baca jugaBanggar DPR RI : Pemerintah Dapat Gunakan Dana On Call Rp4 T untuk Bencana Sumatera

Dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/12/2025), Saldi mempertanyakan kembali kualitas proses seleksi perwira tinggi (pati) TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga negara.

“Saya sebenarnya merasa sedih dengan pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat. Kita jadi berpikir apakah proses seleksi itu dilakukan dengan benar atau tidak. Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” ujar Saldi dikutif dari You Tube MK, Kamis (04/12/2025).

Baca jugaHiswana Migas Pastikan Harga LPG 3 Kg Di Agen dan Pangkalan Sesuai HET

Menurut Saldi, pernyataan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi terkait penempatan TNI aktif di jabatan strategis.

“Itu seharusnya membuat kita berpikir, apakah seleksinya benar atau tidak. Kok bisa bencana disebut hanya keributan di media sosial,” kata dia (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X