Kejagung Imbau Pelamar Waspadai Penipuan CPNS Kejaksaan

Info Daerah - Kamis, 5 Februari 2026 - 23:38 WIB
Kejagung Imbau Pelamar Waspadai Penipuan CPNS Kejaksaan
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM. JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Biro Kepegawaian mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI agar mewaspadai berbagai bentuk penipuan.

Baca jugaTiga Kepala Seksi Resmi Dilantik, Kajari Kota Bekasi Tekankan Percepatan Kinerja dan Pemahaman Tupoksi

Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga integritas dan transparansi proses seleksi, sekaligus mencegah praktik penipuan yang merugikan calon pendaftar.

“Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang ditetapkan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca jugaEntry Meeting BPK 2025 Dimulai, Jaksa Agung Tegaskan Transparansi

Terkait seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2026, Kejagung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya.
Kapuspenkum juga mengingatkan calon pelamar agar tidak mudah percaya kepada oknum atau pihak yang mengaku sebagai “orang dalam” atau memiliki koneksi di Kejaksaan dan menjanjikan kelulusan.

“Abaikan tawaran bantuan dengan imbalan uang atau dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Baca jugaKejati Sumut Tahan Tersangka Baru Korupsi Proyek Waterfront City

Kanal Informasi Resmi CPNS Kejaksaan RI

Kejaksaan RI menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat penipuan yang dilakukan oleh pihak di luar institusi.

Untuk menghindari disinformasi atau berita bohong (hoaks), seluruh informasi resmi terkait persyaratan, formasi, jadwal, hingga pengumuman hasil seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2026 hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni:

Website: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/

Instagram: @biropegkejaksaan

Selain itu, Kapuspenkum mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan informasi mencurigakan yang tidak berasal dari kanal resmi Kejaksaan RI.
Apabila menemukan indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan, masyarakat diminta segera melapor melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui email

humas.puspenkum@kejaksaan.go.id. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X