INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/2/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengisian jabatan strategis yang kosong, terutama pada sektor pelayanan publik.
Sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga melantik serta melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas guna memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.
Baca juga : TP PKK Kota Bekasi Gelar Pengajian dan Salurkan Bantuan untuk Aceh
Tri Adhianto mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan langkah manajerial yang dilakukan secara terencana dan profesional untuk menjaga efektivitas organisasi. Pengisian jabatan dilakukan baik di tingkat dinas, kewilayahan, hingga unit pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong serta memastikan roda organisasi berjalan dengan baik, termasuk di puskesmas yang memiliki peran vital dalam pelayanan kesehatan,” ujar Tri.
Baca juga : Tiga Kepala Seksi Resmi Dilantik, Kajari Kota Bekasi Tekankan Percepatan Kinerja dan Pemahaman Tupoksi
Menurut dia, pelantikan kepala UPTD puskesmas dilakukan secara serentak agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu kualitas layanan kesehatan di wilayah. Keberadaan pimpinan definitif dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penyegaran organisasi, Tri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, berkomitmen menerapkan sistem merit, dengan memberikan ruang promosi bagi aparatur yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik.
“Kami ingin memberi kesempatan kepada ASN yang berprestasi dan lulus uji kompetensi untuk berkembang. Prestasi dan kinerja harus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya serta bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan publik.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya membangun birokrasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. (Red)