INFODAERAH.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayah perkotaan membutuhkan strategi yang terukur dan kepemimpinan kepala daerah yang kuat. Tanpa dua hal tersebut, penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) sulit dihindari.
Penegasan itu ia sampaikan saat memberikan keynote speech dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Menurut Tito, pendekatan pengelolaan sampah berbasis hulu relatif efektif di wilayah pedesaan karena ikatan sosial masyarakat masih kuat. Namun, di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, strategi hilir menjadi pilihan yang lebih realistis.
Dalam praktiknya, masyarakat perkotaan cenderung hanya mengumpulkan sampah di bak atau tempat penampungan. Karena itu, pemerintah daerah memegang peran utama dalam memastikan pengangkutan berjalan cepat dan rutin melalui pasukan kebersihan yang solid serta terawasi.
Ia menekankan bahwa efektivitas sistem tersebut sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah dalam menggerakkan dan mengontrol jajarannya.
“Pasukan kebersihan ini sangat bergantung pada leadership kepala daerah, kepedulian, dan passion-nya. Kalau tidak punya passion, ya akan cuek,” ujar Tito.
Tito mencontohkan kinerja pasukan kebersihan di Jakarta yang bekerja sejak dini hari. Ia juga menyinggung pengalaman di Palembang, yang mampu menjaga kebersihan kota karena pengawasan berjalan konsisten.
Untuk memperkuat kendali lapangan, Tito mendorong pemanfaatan teknologi seperti closed circuit television (CCTV). Pemda dapat memasang perangkat tersebut di titik rawan sampah, termasuk kawasan padat dan aliran sungai, sehingga kepala daerah bisa segera memerintahkan pembersihan saat terjadi penumpukan.
Menurut dia, tanpa pengawasan ketat dan sistem kerja yang disiplin, pengelolaan sampah berbasis hilir hanya akan memindahkan masalah ke TPA dan menciptakan timbunan baru dalam skala besar.
Selain itu, Tito meminta pemerintah daerah menyelaraskan program pengelolaan sampah dengan kebijakan nasional, terutama terkait pengolahan sampah menjadi energi. Pemda diminta fokus membangun jejaring pengumpulan serta menyiapkan lahan, sementara teknologi pengolahan mengikuti kebijakan pusat melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.
“Pemda cukup membangun jejaring pengumpulan dan mendorong masyarakat mengumpulkan sampah. Soal teknologi pengolahan, bisa disinergikan dengan kebijakan pusat,” kata Tito.
Melalui Rakornas ini, Mendagri menegaskan bahwa pengelolaan sampah perkotaan menuntut disiplin sistem, pengawasan berkelanjutan, serta kepemimpinan yang responsif agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun. (Red)