INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kepolisian menyelidiki dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia langsung melakukan langkah awal dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti awal.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan penanganan TKP dan proses penyelidikan terus berjalan,” kata Isir dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).
Polisi menangani perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Isir menjelaskan, penyidik mengedepankan metode scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mengidentifikasi pelaku dan motif kejadian.
“Polri akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan mengumpulkan alat bukti secara ilmiah,” ujar Isir.
Saat ini AY masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang diderita. Polisi berharap korban segera pulih.
Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi itu dinilai penting untuk membantu mengungkap pelaku.
Selain itu, polisi masih menganalisis sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami memohon dukungan masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar. Penyidik masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap barang bukti yang telah diperoleh,” kata Isir.
Polri memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan kasus ini juga akan disampaikan secara berkala kepada publik. (Red)