INFODAERAH.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum mengutamakan keadilan substantif dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu yang bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Komisi menilai pendekatan hukum perlu memperhatikan fakta persidangan sekaligus karakter kerja di sektor industri kreatif.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan perkara yang berkaitan dengan produksi kreatif tidak bisa disamakan dengan sektor yang memiliki standar harga baku. Ia menilai penilaian dugaan kerugian negara harus dilakukan secara cermat agar tidak melahirkan kesimpulan yang keliru.
“Komisi III mengingatkan agar penegak hukum mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum formalistik dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu,” ujar Habiburokhman dalam rapat terbatas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/3/2026).
Pertimbangkan Dampak bagi Industri Kreatif
Habiburokhman menegaskan Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia menilai penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan. Aparat juga perlu mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Ia mengingatkan setiap langkah hukum harus mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim industri kreatif. Menurut dia, putusan pengadilan dalam perkara ini berpotensi menjadi rujukan bagi kasus serupa di masa depan.
“Komisi III meminta agar putusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Amsal Christy Sitepu menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI. Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan proporsional sehingga dapat menghadirkan keadilan.
“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya,” ujar Amsal.
Amsal juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kasus tersebut bagi pekerja kreatif. Ia menilai kriminalisasi pekerjaan kreatif dapat memicu ketakutan di kalangan generasi muda.
“Jika ini terus terjadi, anak-anak muda bisa takut mengembangkan diri di dunia kreatif,” ucapnya. (Red)