INFODAERAH.COM, MEDAN – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah juga mendorong efisiensi birokrasi agar tata kelola menjadi lebih akuntabel dan adaptif.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di PT Bank Sumut, Medan, Rabu (1/4/2026).
Bima menilai BUMD memiliki posisi strategis dengan aset besar. Namun, kondisi kesehatannya belum merata. Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat. Sebanyak 21,1 persen masuk kategori tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen tergolong sehat.
“BUMD merupakan aset besar, tetapi juga menjadi sumber persoalan. Potensinya tinggi, namun belum diimbangi dengan kondisi perusahaan yang sehat,” ujar Bima.
Baca juga : Ribuan Personel Lintas Sektor Masih Bekerja Pulihkan Wilayah Terdampak
Pemerintah bersama Komisi II DPR RI kini menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD. Regulasi ini akan menjadi dasar penguatan tata kelola sekaligus menjawab berbagai tantangan di daerah.
Bima menjelaskan, RUU tersebut membawa sejumlah perubahan penting. Pemerintah akan memisahkan indikator kinerja antara aspek finansial dan pelayanan publik.
“Kami mengusulkan pemisahan KPI antara kinerja finansial dan pelayanan publik. Selama ini keduanya masih bercampur,” katanya.
Selain itu, pemerintah akan memperjelas peran pemerintah daerah. Pemda tidak lagi menjalankan fungsi ganda sebagai regulator sekaligus pemilik modal.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong profesionalisme dan mencegah konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMD.
Pemerintah juga membuka ruang fleksibilitas dalam akses pemodalan dan pengelolaan aset. Skema ini diharapkan membuat BUMD lebih lincah dalam mengembangkan usaha.
“Akses pemodalan dan pengelolaan aset perlu lebih fleksibel agar BUMD tidak kaku,” ujar Bima.
Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Tujuan akhirnya adalah tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang lebih akuntabel,” kata dia.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dan Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah, serta sejumlah pihak terkait lainnya. (Red)