WFH ASN DKI Berlaku Jumat, Layanan Kesehatan Dipastikan Tetap Normal

Info Daerah - Rabu, 1 April 2026 - 15:24 WIB
WFH ASN DKI Berlaku Jumat, Layanan Kesehatan Dipastikan Tetap Normal
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengganggu pelayanan publik. Layanan kesehatan tetap berjalan normal di seluruh fasilitas milik pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemprov DKI akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH bagi ASN.

“Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Jumat sebagai hari work from home. Saya bersyukur kebijakan ini tidak jatuh pada hari Rabu,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pramono menilai penerapan WFH pada hari Rabu berpotensi menimbulkan kendala karena bertepatan dengan program transportasi umum di Jakarta.

“Jika dilakukan pada hari Rabu, Jakarta bisa menghadapi kerepotan karena bertepatan dengan program transportasi umum,” ujarnya.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan mengatur pelaksanaan WFH secara rinci agar tidak mengganggu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut dia, sektor-sektor esensial tetap mewajibkan kehadiran ASN di lapangan. Layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan menjadi prioritas yang tidak dapat dijalankan dari rumah.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan tetap berjalan seperti biasa dan tidak menerapkan work from home,” ucapnya.

Pemprov DKI memastikan seluruh fasilitas kesehatan tetap beroperasi penuh. Sebanyak 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu, dan 31 rumah sakit tetap melayani masyarakat seperti biasa.

“Semua fasilitas kesehatan tetap beroperasi normal dan tidak menerapkan work from home,” kata Pramono. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X