Lahan HGU Jadi Opsi Percepatan Huntap bagi Korban Bencana

Info Daerah - Kamis, 9 April 2026 - 12:01 WIB
Lahan HGU Jadi Opsi Percepatan Huntap bagi Korban Bencana
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi penyintas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas mendorong pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai opsi relokasi yang aman dan berkelanjutan.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menyebut, lahan HGU menjadi alternatif saat pemerintah daerah kesulitan menyediakan lahan atau tidak memiliki aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Presiden meminta seluruh tanah negara diprioritaskan untuk korban bencana. Jika tidak tersedia, kami membuka opsi lain, termasuk HGU,” ujar Tito usai rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca jugaPresiden Evaluasi Kinerja Kabinet, Tito Karnavian Hadiri Rapat Kerja Pemerintah

Ia menegaskan, negara tetap memiliki tanah berstatus HGU. Karena itu, pemanfaatannya dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.

Data Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menunjukkan potensi lahan HGU cukup besar. Di Aceh, terdapat 52 lokasi seluas 81.551 hektare. Di Sumatera Utara, ada 18 lokasi seluas 24.418 hektare. Sementara di Sumatera Barat, terdapat 33 lokasi dengan luas 88.405 hektare.

Satgas PRR juga memetakan kebutuhan lahan relokasi mencapai 4.778 hektare. Kebutuhan itu tersebar di Aceh seluas 1.039 hektare, Sumatera Utara 3.577 hektare, dan Sumatera Barat 162 hektare.

Satgas akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan huntap komunal. Skema ini memindahkan penyintas ke kawasan baru yang lebih aman dari risiko bencana. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membangun hunian tersebut.

Tito menambahkan, pemerintah terus berkomunikasi dengan pemegang HGU, termasuk perusahaan perkebunan, agar mendukung penyediaan lahan bagi masyarakat terdampak.

Selain skema komunal, Satgas juga menyiapkan pembangunan huntap melalui skema in situ. Dalam skema ini, penyintas membangun kembali rumah di lahan milik sendiri dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemerintah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp60 juta dalam dua tahap bagi penyintas yang memilih membangun secara mandiri.

Data Satgas PRR per 9 April 2026 mencatat, kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.007 unit. Saat ini, 230 unit telah rampung dan 1.240 unit masih dalam tahap pembangunan. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X