INFODAERAH.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, merotasi dan memutasi 14 kepala kejaksaan tinggi (kajati) di sejumlah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. “Benar,” ujarnya singkat.
Dalam kebijakan ini, Jaksa Agung menugaskan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Riono Budisantoso, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Ia sebelumnya pernah menjabat Kajati DI Yogyakarta.
Jaksa Agung juga menggeser Harli Siregar dari posisi Kajati Sumatera Utara. Ia kini bertugas sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Sejumlah kajati lain turut mengalami rotasi, antara lain Muhibuddin dan Abdul Qohar.
Berikut daftar lengkap 14 kajati yang mendapat penugasan baru: